Tindak Pidana Penipuan Berkedok Bisnis MLM Online

Jebakan Cuan Fiktif: Menguak Penipuan Berkedok Bisnis MLM Online

Di era digital ini, tawaran bisnis online menjamur, termasuk model Multi-Level Marketing (MLM). Namun, di balik janji keuntungan berlipat, tak sedikit yang menyamarkan tindak pidana penipuan. Penipuan berkedok MLM online ini telah memakan banyak korban dengan modus operandi yang semakin canggih.

Modus Operandi yang Menyesatkan

Para pelaku penipuan ini kerap mengemas bisnis mereka dengan presentasi menarik, menjanjikan "passive income" atau "keuntungan fantastis dalam waktu singkat" dengan modal relatif kecil. Mereka membangun jaringan dengan skema piramida, di mana fokus utama bukan pada penjualan produk yang riil dan bernilai, melainkan pada perekrutan anggota baru (downline). Dana yang disetorkan anggota baru inilah yang digunakan untuk membayar "komisi" atau "bonus" anggota di atasnya, menciptakan ilusi bisnis yang menguntungkan.

Produk yang ditawarkan seringkali hanya kedok: bisa jadi tidak memiliki nilai jual yang jelas, sulit dipasarkan, atau bahkan tidak ada sama sekali. Tekanan untuk merekrut anggota baru sangat tinggi, dengan janji bonus yang tak kunjung terealisasi sepenuhnya, hingga akhirnya skema ini kolaps, meninggalkan kerugian besar bagi para anggota di level bawah.

Jerat Hukum Tindak Pidana Penipuan

Tindakan penipuan berkedok bisnis MLM online ini jelas merupakan tindak pidana. Pelaku dapat dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan, dengan ancaman pidana penjara. Jika penipuan ini dilakukan melalui media elektronik, Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga dapat diterapkan, yang mengatur penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen.

Kewaspadaan adalah Kunci

Untuk menghindari jebakan ini, masyarakat diimbau untuk selalu kritis dan waspada. Curigai tawaran bisnis yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal, atau yang lebih fokus pada rekrutmen daripada penjualan produk. Selalu verifikasi legalitas perusahaan, pastikan produknya jelas, bernilai, dan memiliki pasar yang nyata. Jangan mudah tergiur iming-iming kekayaan instan. Pendidikan dan kewaspadaan adalah benteng terkuat kita melawan penipuan berkedok bisnis MLM online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *