Analisis Hukuman Mati bagi Pelaku Narkoba di Indonesia

Pedang Keadilan atau Pelanggaran HAM? Dilema Hukuman Mati Narkoba di Indonesia

Indonesia dikenal dengan sikap tegasnya terhadap kejahatan narkoba, yang dianggap sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak generasi bangsa. Konsekuensi dari pandangan ini adalah penerapan hukuman mati bagi pelakunya, sebuah kebijakan yang memicu perdebatan sengit di kancah domestik maupun internasional.

Argumen Pro-Hukuman Mati:
Para pendukung berpendapat bahwa hukuman mati berfungsi sebagai efek jera maksimal untuk menekan peredaran narkoba, sekaligus sebagai bentuk kedaulatan negara dalam melindungi bangsanya dari ancaman yang masif ini. Hukuman ini juga dianggap sebagai bentuk keadilan setimpal bagi kerusakan sosial dan kemanusiaan yang ditimbulkan oleh sindikat narkoba.

Argumen Kontra-Hukuman Mati:
Namun, penolakan muncul dari kelompok hak asasi manusia dan beberapa negara yang menyoroti sifat ireversibel hukuman ini jika terjadi kesalahan yudisial. Efektivitasnya sebagai efek jera juga dipertanyakan, karena peredaran narkoba masih marak. Selain itu, praktik ini seringkali menarik kritik dan tekanan internasional. Pihak kontra menyarankan fokus pada pemberantasan akar masalah seperti korupsi, peningkatan rehabilitasi, dan penegakan hukum yang transparan tanpa mengorbankan hak fundamental.

Kesimpulan:
Analisis hukuman mati bagi pelaku narkoba di Indonesia menunjukkan dilema kompleks antara penegakan hukum yang keras demi keamanan nasional dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal. Keputusan untuk mempertahankan atau meninjau ulang kebijakan ini menuntut pertimbangan mendalam atas segala implikasi hukum, sosial, dan kemanusiaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *