Berita  

Kasus pelanggaran hak pekerja dan kondisi kerja di sektor informal

Senyapnya Pelanggaran: Ketika Hak Pekerja Informal Tak Bersuara

Sektor informal adalah tulang punggung ekonomi bagi banyak negara, menyediakan lapangan kerja bagi jutaan orang. Namun, di balik kontribusinya yang besar, tersimpan realitas pahit: pelanggaran hak dan kondisi kerja yang jauh dari layak bagi para pekerjanya.

Para pekerja informal, mulai dari pedagang kaki lima, asisten rumah tangga, pekerja bangunan harian, hingga pengemudi daring, seringkali beroperasi tanpa payung hukum yang jelas. Ini berakibat pada ketiadaan kontrak kerja, upah di bawah standar minimum, jam kerja yang tidak manusiawi tanpa kompensasi lembur, dan minimnya akses terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan. Lingkungan kerja yang tidak aman, risiko kecelakaan kerja tanpa perlindungan, serta rentannya mereka terhadap eksploitasi dan diskriminasi, menjadi pemandangan umum.

Kondisi ini menciptakan lingkaran kemiskinan dan ketidakpastian, merampas martabat pekerja, dan menghambat mobilitas sosial mereka. Suara mereka seringkali tenggelam, sulit untuk menuntut hak karena tidak terorganisir dan takut kehilangan pekerjaan.

Pemerintah, serikat pekerja, dan masyarakat sipil memiliki peran krusial untuk memastikan hak-hak dasar mereka terpenuhi. Perlu ada regulasi yang lebih inklusif, edukasi hak pekerja, serta kemudahan akses untuk pelaporan dan perlindungan hukum. Mengabaikan kondisi ini berarti mengabaikan sebagian besar populasi produktif. Sudah saatnya sektor informal tidak lagi menjadi "zona abu-abu" di mana hak asasi manusia dan martabat pekerja terpinggirkan.

Exit mobile version