Tindak Pidana Illegal Fishing dan Dampaknya terhadap Ekonomi

Laut Terkuras, Ekonomi Terancam: Jerat Tindak Pidana Illegal Fishing

Tindak pidana illegal fishing, atau penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU fishing), merupakan ancaman serius bagi negara maritim seperti Indonesia. Ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan kejahatan serius yang menggerogoti pilar ekonomi bangsa, merusak lingkungan, dan mengancam keberlanjutan sumber daya laut.

Dampak Ekonomi yang Menganga:

  1. Kerugian Negara yang Fantastis: Illegal fishing menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor perikanan, seperti retribusi perizinan dan pajak ekspor. Dana yang seharusnya masuk kas negara untuk pembangunan justru menguap ke tangan pelaku ilegal. Selain itu, negara harus mengeluarkan biaya besar untuk operasi pengawasan dan penegakan hukum guna memerangi praktik ini.

  2. Menggerogoti Kesejahteraan Nelayan Legitim: Para nelayan yang beroperasi secara legal dan patuh aturan menghadapi persaingan tidak sehat. Sumber daya ikan yang seharusnya menjadi mata pencarian mereka dikuras habis oleh pelaku illegal fishing, seringkali dengan alat tangkap merusak. Akibatnya, hasil tangkapan menurun drastis, harga ikan jatuh, dan kesejahteraan nelayan tradisional terancam, bahkan banyak yang kehilangan mata pencarian.

  3. Ancaman terhadap Industri Perikanan dan Ketahanan Pangan: Penurunan stok ikan akibat penangkapan berlebihan secara ilegal mengancam keberlanjutan industri perikanan nasional, mulai dari sektor hulu (penangkapan) hingga hilir (pengolahan dan ekspor). Jika stok ikan terus menipis, pabrik pengolahan ikan bisa kekurangan bahan baku, berujung pada PHK massal dan penurunan devisa negara dari ekspor perikanan. Jangka panjangnya, ini juga mengancam ketahanan pangan nasional, mengingat ikan adalah sumber protein utama bagi masyarakat.

  4. Kerusakan Ekosistem dan Potensi Wisata Bahari: Praktik illegal fishing seringkali disertai penggunaan alat tangkap yang merusak, seperti bom atau pukat harimau, yang menghancurkan terumbu karang dan habitat ikan. Kerusakan ekosistem laut ini berdampak pada menurunnya potensi wisata bahari yang sejatinya bisa menjadi sumber pendapatan signifikan bagi daerah pesisir.

Kesimpulan:

Illegal fishing adalah musuh bersama yang dampaknya merusak bukan hanya ekosistem laut, tetapi juga fondasi ekonomi negara dan kesejahteraan masyarakat. Penegakan hukum yang tegas, kerja sama lintas sektor, modernisasi pengawasan, serta partisipasi aktif masyarakat adalah kunci untuk melindungi laut kita dari jeratan kejahatan ini demi masa depan ekonomi yang berkelanjutan.

Exit mobile version