Tindak Pidana Pencurian dengan Modus Pura-pura Menjual Barang

Jebakan Jual-Beli Palsu: Waspadai Pencurian Berkedok Penawaran Menggiurkan!

Tindak pidana pencurian tidak selalu terjadi dengan kekerasan terang-terangan. Seringkali, pelaku menggunakan kecerdikan dan tipuan untuk mengelabui korbannya. Salah satu modus yang patut diwaspadai adalah pencurian berkedok pura-pura menjual barang.

Bagaimana Modus Ini Bekerja?
Pelaku mendekati calon korban dengan menawarkan barang dagangan, seringkali dengan harga yang sangat menggiurkan atau jauh di bawah harga pasar. Barang yang ditawarkan bisa beragam, mulai dari gadget, perhiasan, hingga barang elektronik. Pelaku akan menunjukkan barang tersebut, bahkan membiarkan korban memeriksanya dengan seksama.

Namun, di sinilah jebakan dimulai. Saat korban lengah, teralihkan perhatiannya, atau sedang mengeluarkan uang untuk bertransaksi, pelaku melancarkan aksinya. Modusnya bisa berupa:

  1. Penukaran Barang: Pelaku dengan cepat menukar barang asli yang ditawarkan dengan barang palsu, rusak, atau tidak bernilai tanpa disadari korban.
  2. Pencurian Langsung: Saat korban fokus memeriksa barang atau menghitung uang, pelaku mengambil uang tunai, dompet, atau barang berharga milik korban yang sedang dipegang atau diletakkan di tempat terbuka.
  3. Kabur dengan Barang: Setelah korban menunjukkan minat serius, pelaku bisa saja membawa kabur barang yang semula ditawarkan (yang mungkin bukan miliknya) atau bahkan barang milik korban yang berhasil diambil.

Aspek Hukum:
Perbuatan ini tetap dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun. Unsur pentingnya adalah mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.

Pencegahan Penting:
Untuk menghindari menjadi korban modus ini, masyarakat diimbau untuk selalu waspada:

  • Jangan mudah tergiur tawaran barang dengan harga terlalu murah dari orang tidak dikenal.
  • Selalu periksa dengan teliti barang yang ditawarkan dan pastikan tidak ada upaya penukaran.
  • Hindari menunjukkan uang tunai atau barang berharga secara terbuka di hadapan orang asing.
  • Lakukan transaksi di tempat aman dan ramai jika memang tertarik dan pastikan kredibilitas penjual.

Modus pencurian dengan pura-pura menjual barang ini mengandalkan kelengahan dan kepercayaan korban. Kewaspadaan adalah kunci utama untuk melindungi diri dari kerugian finansial dan pengalaman tidak menyenangkan.

Exit mobile version